Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jalur Puncak 3–5 Oktober 2025! CEK JAMNYA

Saifuddin Romli |

Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jalur Puncak 3–5 Oktober 2025 Waspada Wisatawan

Bogor, 3 Oktober 2025 – Pemerintah melalui Kepolisian Resor Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di Jalur Puncak untuk mencegah kemacetan ekstrem selama akhir pekan, yakni pada Jumat hingga Minggu, 3 – 5 Oktober 2025. Kebijakan ini disertai kemungkinan penerapan sistem satu arah (one way) secara situasional bila volume kendaraan sangat tinggi.

Jadwal & Rincian Aturan

Berdasarkan sejumlah media yang melaporkan pengumuman resmi Satlantas Polres Bogor, berikut rincian penerapan aturan:

  • Jumat, 3 Oktober 2025
    – Mulai pukul 14.00 WIB diberlakukan aturan ganjil. Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil (1,3,5,7,9) yang diperbolehkan melintas menuju Puncak.
  • Sabtu, 4 Oktober 2025
    – Aturan genap diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB (sifat situasional), untuk kendaraan yang pelat belakangnya berakhiran genap (0,2,4,6,8).
  • Minggu, 5 Oktober 2025
    – Kembali ke aturan ganjil mulai pukul 06.00 WIB hingga tengah malam (00.00 WIB Senin) jika situasi lalu lintas memerlukan.

Penting untuk dicatat: aturan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan yang bergerak menuju Puncak (arah naik). Kendaraan dari Puncak menuju Jakarta (arah turun) tidak dikenakan aturan ganjil genap.

Penyekatan utama dipasang sejak Gerbang Tol Ciawi (ujung tol Jagorawi) dan sepanjang jalur utama, termasuk Simpang Gadog, Megamendung, Cisarua, hingga perbatasan Cianjur di Tugu Lampu Gentur.

Saat One Way Diterapkan

Selain ganjil genap, Kebijakan sistem satu arah (one way) juga akan diterapkan bila volume kendaraan melampaui kapasitas jalur. Polres Bogor menyatakan pola one way digunakan secara situasional dan disesuaikan kondisi lalu lintas.

One way umumnya diberlakukan pada hari Sabtu atau Minggu ketika lonjakan wisatawan paling besar, tetapi waktu spesifiknya tergantung pertimbangan kepolisian setempat.

Imbauan untuk Wisatawan dan Masyarakat

Agar perjalanan ke Puncak tetap nyaman dan terhindar dari putar balik, berikut beberapa tips yang disarankan:

  1. Cek pelat nomor kendaraan — Pastikan sesuai dengan tanggal pemberlakuan (ganjil atau genap) sebelum berangkat.
  2. Berangkat lebih awal atau di waktu kurang padat — Agar tidak terkena pengaturan one way atau antre panjang di pintu masuk.
  3. Gunakan rute alternatif bila memungkinkan — Jika pelat nomor tidak sesuai, pertimbangkan rute lain atau delay keberangkatan.
  4. Ikuti petunjuk petugas di lapangan — Petugas lalu lintas akan mengarahkan jika terjadi penyesuaian mendadak.
  5. Pantau informasi lalu lintas real-time — Dari kepolisian, media lokal, atau aplikasi navigasi.

Catatan & Sumber Keandalan

  • Informasi ini dirangkum dari media-media nasional dan regional yang mengutip pengumuman resmi Satlantas Polres Bogor dan instansi terkait.
  • Media seperti Katadata (otomotif) menyebutkan bahwa ganjil genap mulai diberlakukan Jumat 03 Oktober pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam.
  • Laporan lokal (Pojoksatu, MetroBogor) memuat rincian jam dan aturan ganjil genap serta one way di lapangan.
  • Karena kondisi di lapangan bisa berubah sesuai volume kendaraan dan kebijakan petugas, pembaca diimbau memverifikasi info terbaru dari Polres Bogor atau akun resmi Satlantas sebelum berangkat.