Penertiban PKL di Jalan Raya Puncak Bogor Diwarnai Ricuh

Saifuddin Romli |

Penertiban PKL di Jalan Raya Puncak Bogor Diwarnai Ricuh

Bogor – Ratusan  pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah ditertibkan oleh petugas gabungan mulai dari Senin hingga Rabu. Para PKL yang sebelumnya menempati lapak dan bangunan tersebut diarahkan untuk segera pindah ke kios Rest Area Gunung Mas Puncak.

Penertiban ini sempat diwarnai penolakan dari para PKL, namun petugas gabungan dari TNI, Polri, dan dinas terkait tetap membongkar lapak-lapak tersebut. Akibat aksi protes para PKL, arus lalu lintas JL. Raya Puncak Bogor pun sempat ditutup.

Penertiban dilakukan terhadap 331 lapak PKL dan bangunan liar tersebut dibagi dalam dua zona. Yaitu, mulai  dari Paralayang Gantole Puncak ke Rest Area Gunung Mas, dan dari Rest Area Gunung Mas ke Simpang Taman Safari.

Setelah penertiban, Kasatpol PP meminta para pedagang segera pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak. Dia juga menenangkan para pedagang agar tidak khawatir tentang keberlangsungan usaha mereka, karena dinas terkait akan mengelola dan memberikan pembinaan.

Dikutip dari DetikNews, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa relokasi ini dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang baru saja selesai dibangun.

“Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini,” kata Asmawa di Puncak.

“Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area,” lanjutnya.

Asmawa menyebutkan bahwa masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi, sementara yang setuju berjumlah sekitar 300 orang.

Sumber Gambar : Kumparan