Rest Area Gunung Mas Puncak Ditata Ulang, Paska Pembongkaran Kedua

Saifuddin Romli |

Rest Area Gunung Mas Puncak Ditata Ulang, Paska Pembongkaran Kedua

Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan pertemuan dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk merancang desain penataan rest area Gunung Mas di Puncak. Rest area ini akan dijadikan lokasi relokasi kios liar yang telah dibongkar.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (30/8) dan dimulai dengan pengumpulan data. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pemerintah akan menata kawasan Puncak dengan merevitalisasi rest area lama dan mengintegrasikannya dengan perluasan area.

Dikutip dari Detik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama jajaran PUPR mendesain ulang kawasan Puncak sesuai kebutuhan. “Hari ini konsepnya kita tampung, segmentasi usaha akan dilakukan sesuai kelas,” kata Ajat, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga : Penertiban PKL di Jalan Raya Puncak Bogor Diwarnai Ricuh

Kasubdit Wilayah II Direktorat Cipta Karya, Mujutahid Hidayat, menyatakan bahwa anggaran penataan kawasan Puncak sudah disiapkan. Pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Bogor agar desain selaras dengan kebutuhan. “Kami hadir sesuai undangan dari Bupati sebagai tim perencana dan anggaran untuk penataan ini sudah ada. Kami akan tetap bekerja sama untuk menyelesaikan penataan kawasan Puncak ini,” jelasnya.

Hidayat juga berharap Puncak, Bogor, akan kembali seperti dulu, baik dari segi keindahan maupun pemandangannya. “Mudah-mudahan, dengan penataan ini, konsep mengembalikan kondisi alam seperti dulu bisa terlaksana,” tambahnya.

Dirut PT Sayaga Wisata, Supriadi Jupri, menekankan pentingnya revitalisasi agar rest area dapat berjalan dan menguntungkan pedagang, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di luar rest area. “Rest area Gunung Mas Puncak ke depan tidak hanya menampung pedagang, tetapi menjadi sentra hub kegiatan pariwisata Puncak dengan berbagai fasilitas lengkap, termasuk atraksi wisata, parkir luas, dan segmentasi usaha yang tertata,” jelasnya.

Sebelumnya, penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah selesai. Puing-puing sisa bangunan sebagian sudah diangkut dan akan dilanjutkan besok. “Hari ini belum maksimal (angkut puing-puing), besok dilanjut. Semuanya sudah dibongkar, tinggal pengangkatan puing,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Senin (26/8).

Total bangunan yang telah ditertibkan sebanyak 191, dengan lima bangunan berupa tempat tinggal yang diberi toleransi untuk dibongkar sendiri. “Totalnya rencana 196, tapi ada yang disisakan lima atau enam. Bukan tidak dibongkar, tapi kita kasih toleransi karena itu rumah tinggal dan akan membongkar sendiri,” jelasnya.

Dari total 196 bangunan tersebut, sebelumnya sudah ada 90 bangunan yang dibongkar mandiri oleh pemilik. “Iya, 90 sudah dibongkar mandiri,” tambahnya.