Bogor – Menjelang masa penerimaan mahasiswa baru 2026, banyak siswa SMA/SMK sederajat mulai bersiap menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan, terutama setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan sejumlah perubahan dalam sistem seleksi perguruan tinggi tahun depan.
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen telah menetapkan bahwa pelaksanaan TKA tahun 2025 akan berlangsung mulai awal November mendatang. Hasil tes ini nantinya diumumkan pada Januari 2026 dan berperan penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Baca Juga : Krisis Lingkungan di Bogor: 60% Bentang Alam Rusak, Walhi Sebut Ancaman Ekologis Nyata
TKA Jadi Syarat Wajib Jalur SNBP 2026
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, TKA akan menjadi syarat baru dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Artinya, setiap siswa yang ingin mendaftar jalur SNBP wajib memiliki nilai TKA sebagai bagian dari komponen penilaian.
“Yang baru di tahun 2026, siswa wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik. Tes ini diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan terhubung langsung dengan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” jelas Eduart dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta (16/9/2025).
Kebijakan ini menandai perubahan penting karena sebelumnya jalur SNBP hanya menilai prestasi akademik dan non-akademik dari rapor. Dengan adanya TKA, pemerintah berharap seleksi masuk perguruan tinggi menjadi lebih objektif dan terukur.
Bagaimana dengan Jalur SNBT dan Mandiri?
Bagi siswa yang berencana mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), TKA tidak menjadi syarat wajib. Jalur SNBT tetap menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai dasar seleksi. Sementara bagi calon mahasiswa yang memilih program studi seni atau olahraga, hasil UTBK akan dilengkapi dengan portofolio.
Adapun untuk jalur Mandiri, setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan tersendiri. Beberapa universitas mungkin akan mempertimbangkan nilai TKA sebagai tambahan, sementara lainnya tetap menggunakan mekanisme seleksi internal.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025
Mengacu pada surat edaran resmi Kemendikdasmen Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025, pelaksanaan TKA akan dimulai pada 3 – 6 November 2025 untuk SMA/SMK sederajat, dan diikuti dengan jadwal susulan hingga 23 November 2025 bagi peserta yang berhalangan hadir pada jadwal utama.
Dengan diberlakukannya sistem baru ini, siswa diharapkan mempersiapkan diri lebih awal agar dapat memahami format dan materi TKA dengan baik. Latihan soal, bimbingan belajar, serta simulasi online bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesiapan.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan proses seleksi yang lebih adil, transparan, dan terstandarisasi bagi seluruh calon mahasiswa Indonesia.