Kapan Wayang Disahkan oleh UNESCO Menjadi Situs Warisan Dunia? Ini Penjelasannya

Saifuddin Romli |

Kapan Wayang Disahkan oleh UNESCO Menjadi Situs Warisan Dunia Ini Penjelasannya

Wayang adalah salah satu seni pertunjukan tradisional Indonesia yang telah mengakar kuat dalam budaya dan sejarah bangsa. Melalui berbagai generasi, wayang terus menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang diwariskan dari masa ke masa.

Ternyata, wayang telah lama diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia. Wayang disahkan oleh unesco menjadi situs warisan dunia pada tahun 2003 lalu.Pengakuan ini menegaskan betapa pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan seni budaya ini agar tidak dilupakan begitu saja.

Mari kita telusuri lebih lanjut tentang kapan wayang secara resmi diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia dalam artikel ini.

Kapan Wayang Disahkan Oleh UNESCO?

Wayang disahkan oleh unesco menjadi situs Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 7 November 2003. Keberadaan wayang pun telah diakui oleh UNESCO, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Pengakuan ini telah menandai keagungan dan keunikan seni wayang, yang telah membawa cerita-cerita epik dan pesan moral bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

Baca Juga : 7 Lagu Daerah Jawa Barat Paling Terkenal, Lirik dan Maknanya

Wayang Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Wayang telah ada sejak zaman kuno dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Seni pertunjukan ini tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan, melestarikan tradisi, serta menyampaikan nilai-nilai budaya dan moral. Wayang menghadirkan cerita-cerita klasik dan epik dari berbagai sumber, seperti Mahabharata, Ramayana, dan cerita lokal, yang diceritakan melalui boneka kayu atau kulit yang dihidupkan melalui pertunjukan yang dipimpin oleh dalang.

Pengajuan ke UNESCO

Upaya untuk mendapatkan pengakuan internasional bagi wayang sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda dimulai pada tahun 2001. Pada saat itu, pemerintah Indonesia menyadari pentingnya melindungi dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh wayang. Melalui kerjasama dengan berbagai lembaga dan komunitas seniman, proses pengajuan dimulai.

Pengajuan tersebut berfokus pada tiga jenis wayang utama yang ada di Indonesia, yaitu wayang kulit, wayang golek, dan wayang orang. Ketiga jenis wayang ini memiliki keunikan masing-masing dalam bentuk dan cara pertunjukannya. Wayang kulit menggunakan kulit sebagai media boneka, wayang golek menggunakan boneka kayu, dan wayang orang merupakan pertunjukan dengan aktor manusia.

Penetapan sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda

Pada tanggal 7 November 2003, wayang secara resmi diakui sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia dan menghargai nilai seni, kreativitas, dan kearifan lokal yang diwakili oleh wayang.

Dalam penjelasan UNESCO, wayang diakui sebagai warisan budaya yang penting karena memegang peranan penting dalam masyarakat Indonesia. Pertunjukan wayang tidak hanya mencakup seni pertunjukan itu sendiri, tetapi juga segala aspek yang terkait dengannya, seperti musik, tata panggung, dan budaya lisan yang mengiringi pertunjukan.

Makna dan Dampak Pengakuan UNESCO

Pengakuan oleh UNESCO memberikan beberapa makna dan dampak yang penting bagi keberlanjutan dan pemeliharaan wayang sebagai warisan budaya Indonesia:

Penghargaan Internasional

Pengakuan oleh UNESCO menandakan penghargaan internasional atas keunikan, keindahan, dan kebermaknaan wayang sebagai seni pertunjukan tradisional Indonesia.

Pemeliharaan dan Pelestarian

Sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda, wayang mendapatkan perlindungan dan dukungan untuk pemeliharaan dan pelestariannya dari berbagai ancaman dan tantangan yang mungkin dihadapinya.

Peningkatan Kesadaran

Pengakuan dari UNESCO meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dan dunia tentang pentingnya melestarikan wayang sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga.

Pariwisata Budaya

Pengakuan ini dapat meningkatkan pariwisata budaya di Indonesia karena banyak orang dari berbagai negara tertarik untuk menyaksikan pertunjukan wayang yang unik dan khas.

Dukungan dan Pengembangan

Pengakuan ini juga memberikan dukungan dan dorongan bagi pengembangan dan inovasi dalam seni pertunjukan wayang.

Upaya Pelestarian Wayang

Meskipun telah diakui sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda, pelestarian dan pengembangan wayang tetap menjadi tanggung jawab bersama dari pemerintah, lembaga budaya, seniman, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Beberapa upaya pelestarian yang dapat dilakukan meliputi:

Peningkatan Kesadaran

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai dan makna wayang sebagai warisan budaya yang berharga melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye pelestarian.

Dukungan Pemerintah

Memberikan dukungan dan insentif bagi para seniman, dalang, dan komunitas wayang untuk terus berkarya dan mengembangkan seni pertunjukan wayang.

Pendidikan dan Pelatihan

Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada generasi muda tentang seni wayang, baik sebagai dalang, musisi, maupun seniman pendukung lainnya.

Baca Juga : Pengertian, Sejarah dan Jenis Aksara Sunda

Kolaborasi dan Pengembangan

Mendorong kolaborasi antara seniman dan lembaga budaya untuk mengembangkan pertunjukan wayang yang kreatif dan inovatif.

Pengaturan Lingkungan

Melindungi lingkungan fisik tempat pertunjukan wayang agar tetap memenuhi standar kualitas dan mendukung kelangsungan pertunjukan.

—-

Pengakuan wayang sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO telah memberikan penghargaan internasional atas keunikan dan kebermaknaan seni pertunjukan tradisional Indonesia ini. Sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia, pelestarian dan pengembangan wayang menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, seniman, dan pemerintah, warisan budaya ini dapat terus dilestarikan dan dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. Wayang merupakan cerminan kearifan lokal, kreativitas, dan keindahan seni Indonesia yang harus di lestarikan